Alfamart Tanggapi Pemberitaan Viral yang Sebut Seorang Karyawannya Dituntut UU ITE oleh Pembeli

- 15 Agustus 2022, 14:07 WIB
Solihin, Managemen Alfamart angkat bicara tentang kasus karyawannya.
Solihin, Managemen Alfamart angkat bicara tentang kasus karyawannya. /Twitter @alfamart

ZONABANTEN.com - Alfamart memberikan tanggapan terkait pemberitaan viral yang menyebutkan bahwa seorang karyawannya sedang dituntut UU ITE oleh pembeli (konsumen).

Melalui akun instagram dan twitter resmi Alfamart (@alfamart), pihaknya telah menanggapi hal tersebut dengan mengirimkan sebuah postingan tanggapan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Berikut adalah kutipan tanggapan yang disampaikan oleh pihak Alfamart dalam akun instagramnya (@alfamart), Senin, 15 Agustus 2022 terkait dengan kejadian yang menimpa karyawannya.

Baca Juga: Dipaksa Minta Maaf Usai Pergoki Konsumen yang Diduga Mencuri, Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart

1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

Baca Juga: Bharada E jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Hal ini

4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini dimuat, postingan akun instagram Alfamart tersebut telah disukai lebih dari 70 ribu dan dikomentari lebih dari 16 ribu komentar.

Pihak Alfamart juga telah memberikan pernyataan melalui postingan akun instagram dan twitternya, bahwa pihak Alfamart telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum mereka.

Berikut adalah kutipan yang dituliskan dalam akun twitter resmi Alfamart (@alfamart) pada Senin, 15 Agustus 2022, terkait penunjukkan kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka.

Baca Juga: 6 Fenomena Astronomi di Agustus 2022, Ada Hujan Meteor hingga Segitiga antara Bulan, Mars, dan Gugus Pleiades

"Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami."

Untuk bisa melihat secara langsung bagaimana tulisan tanggapan dan pernyataan dari pihak Alfamart berkaitan dengan tuntutan yang sedang dihadapi oleh seorang karyawannya yang dituntut dengan UU ITE oleh seorang pembeli (konsumen), Anda bisa mengunjungi akun instagram ataupun twitter milik Alfamart yaitu @alfamart.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah