Kesempatan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka! Gabung dengan Langkah Berikut

- 14 Agustus 2022, 14:05 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 /@prakerja.go.id/Instagram

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Sempat Populer, Diet Ala IU Ini Bisa Turunkan Berat Badan 5 Kg dalam Sepekan 

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x