"Ada saksi ahli dari Krominolog juga yang dimintai keterangan," ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman uji balistik terkait temuan senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih terus diusut.
Sebelumnya diberitakan, bahwa mendiang dikabarkan meninggal di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang menjabat saat itu.
Baca Juga: Sesaat Lagi, Timnas U-16 Indonesia VS Singapura, Bima Sakti Waspadai Pemain ini
Pihak keluarga korban di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang menerima jenazah Brigadir Yosua, merasa ada yang janggal dengan kematian tersebut.
Untuk itu, pihak keluarga meminta agar yang berwenang melakukan pengusutan lebih lanjut, termasuk telah dilakukan juga autopsi ulang untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Yosua.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan," Dedi kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022 yang lalu.***