Pemegang Syarat Ini Bisa Dapat Manfaat Bansos 2022, Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerimanya di SItus Ini

- 3 Agustus 2022, 19:40 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022 /EmAji/Pixabay

ZONABANTEN.com – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah masih terus menyalurkan bansos 2022, seperti PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Adapun syarat untuk mendaftar bansos 2022 adalah sebagai berikut:

- Masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat PHK.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2022 atau tidak, bisa kunjungi link www.cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Merasa Memenuhi Syarat untuk Dapat Bansos 2022? Langsung Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerimanya di Laman Ini

1. Buka situs www.cekbansos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Manakah yang Menurutmu Memiliki Uang Lebih Banyak dari yang Lain? Dengarkan Suara Batinmu

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

- Melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x