Ada Higgs Domino dan Domino Qiu Qiu, 15 Situs Judi Online yang Diblokir Kominfo

- 3 Agustus 2022, 10:57 WIB
Higgs Domino
Higgs Domino /Instagram/@higgsdominoisland/

ZONABANTEN.com – Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 Sistem Elektronik game online.

15 Sistem Elektronik game online tersebut diblokir Kominfo karena mengandung unsur perjudian.

Dikutip ZONABANTEN.com dari Seputar Cibubur, 15 game tersebut diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Demikian hasil verifikasi terbaru yang dilakukan oleh Kominfo.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Merdeka, 17 Agustus Tahun 45 Ciptaan Husein Mutahar

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

Baca Juga: Ogah Bermain di Liv Golf, Tiger Woods Tolak Tawaran 800 Juta Dollar dari Arab Saudi

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Seputar Cibubur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x