Pendaftaran PSE Sampai Kapan? Ini Jawaban Kominfo

- 31 Juli 2022, 20:44 WIB
Pendaftaran PSE Sampai Kapan? Ini Jawaban Kominfo.
Pendaftaran PSE Sampai Kapan? Ini Jawaban Kominfo. /logo PSE

ZONABANTEN.com - Publik khususnya warganet bertanya-tanya kapan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik bisa dilakukan.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab pertanyaan publik mengenai kapan sebenarnya pendaftaran penyelenggara sistem elektronik bisa dilakukan.

Kominfo semula menetapkan 20 Juli sebagai batas akhir pendaftaran PSE, namun, sampai sekarang sejumlah platform masih diberikan waktu mendaftar supaya layanan mereka tetap bisa dipakai konsumen Indonesia.

Baca Juga: Begini Cara Gemuk yang Sehat Ala dr. Zaidul Akbar

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual menjelaskan bahwa 20 Juli adalah batas akhir pendaftaran bagi PSE yang sudah beroperasi di Indonesia.

"Tenggat waktu (20 Juli) kemarin itu diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia, tapi, belum mendaftar," kata Semuel.

Mengingat tenggat waktu yang diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia sudah habis, maka pemerintah memberikan sanksi berupa teguran tertulis sampai pemutusan akses atau blokir pada PSE yang tidak mendaftar.

PSE yang layanannya diblokir bisa menghubungi kementerian dan mendaftar, setelah terdaftar blokir akan dibuka.

Baca Juga: Berhasil Diselamatkan! 7 WNI Kembali ke Tanah Air Usai Disekap Perusahaan Online Scam di Kamboja

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x