Berhasil Diselamatkan! 7 WNI Kembali ke Tanah Air Usai Disekap Perusahaan Online Scam di Kamboja

- 31 Juli 2022, 20:27 WIB
7 wni berhasil kembali diselamatkan dari penyekapan di Kamboja.
7 wni berhasil kembali diselamatkan dari penyekapan di Kamboja. /

ZONABANTEN.com - Usai berhasil menyelamatkan sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja, 7 WNI lainnya berhasil diselamatkan.

Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan 7 orang WNI dari penyekapan Minggu, 31 Juli 2022

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Termasuk Sunnah, Begini Cara Melepas Sepatu dan Sandal yang Bernilai Ibadah, Penjelasan dari Buya Yahya

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Spoiler Alchemy of Souls Episode 13, Lee Jae Wook dan Jung So Min Selamat dari Intaian Pemindah Jiwa

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/ Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah