Wabah PMK Merebak, Jangan Khawatir Begini Cara Mengolah Daging Kurban

- 9 Juli 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Antara/ Aprillio Akbar/

ZONABANTEN.com - Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau Wabah PMK pada Hewan Ternak membuat masyarakat khawatir untuk memilih dan mengolah hewan kurban.

Namun kekhawatiran tersebut tidak perlu dibawa berlarut-larut terlebih dalam memilih hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha.

Selain harus selektif dalam memilih hewan Kurban di tengah merebaknya wabah PMK, masyarakat juga perlu mengetahui cara mengolah daging Hewan Kurban, agar kandungan gizi yang ada dalam daging Hewan Kurban tetap terjaga.

Hal yang perlu dilakukan tentu saja memilih Hewan Kurban yang telah dinyatakan sehat oleh Dinas kesehatan setempat, lalu daging Hewan yang telah disembelih harus diolah dengan cara yang bersih dan benar tata cara penyimpanannya.

Baca Juga: TERKINI Harga Emas ANTAM, Retro Batik dan UBS di Pegadaian Sabtu 9 Juli 2022

Epidemiologi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB Denny Widaya Lukman mengatakan, daging hewan kurban yang terjangkit PMK hampir tidak bisa dibedakan dengan daging Hewan Kurban yang sehat.

Denny juga mengingatkan para panitia Kurban untuk memperhatikan kebersihan dan beberapa cara, seperti tidak mencampurkan daging dengan jeroan Hewan Kurban, karena jeroan dianggap memiliki kuman yang lebih banyak.

Sementara bagi masyarakat yang menerima daging Hewan Kurban diminta untuk merebus terlebih dulu daging yang didapatkan sebelum diolah menjadi berbagai macam hidangan.

Selain itu, untuk daging Hewan Kurban yang akan disimpan, Denny menyarankan agar daging dibagi beberapa bagian sesuai porsi untuk dimasak, baru disimpan di lemari pendingin agar kualitas daging dan kandungan gizi tetap terjaga.

Baca Juga: Cuma Pakai Bumbu Dapur, Inilah Cara Ampuh Rontokkan Bulu Ketiak Sampai Akar dengan Bahan Alami

Denny menegaskan bahwa wabah PMK yang ada pada Hewan ternak tidak akan menular kepada manusia, namun begitu, Hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti haruslah hewan yang sehat dan tidak berpenyakit.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2022. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x