Atasi Network Error Saat Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dengan Cara Ini, Pastikan Sinyal Stabil

- 4 Juli 2022, 16:50 WIB
Arti notifikasi network error saat akan login ke dashboard Kartu Prakerja
Arti notifikasi network error saat akan login ke dashboard Kartu Prakerja /@prakerja.go.id/Instagram

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: 21 Juni HUT Kota CImahi ke-21, Berikut Sejarah Singkat Cimahi dari Kecamatan Hingga Menjadi Daerah Otonom

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Minimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Peserta yang nantinya lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 35 akan mendapat total insentif sebesar Rp3,55 juta dengan rincian seperti berikut:

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x