Bukan penerima bansos dari pemerintah merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-30, Yuk Kenal Baekhyun EXO Lebih Dekat dengan Biodata dan 30 Fakta Menariknya Berikut
Namun, jika NIK KTP Anda terbukti tercantum dalam daftar penerima bansos pemerintah, maka dinyatakan gagal lolos Kartu Prakerja.
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 34 bisa cek NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah di laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Dua NIK dalam 1 KK Sudah Terdaftar sebagai Peserta
Syarat lain untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 34 adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK terdaftar sebagai peserta.
Namun, jika calon peserta memiliki lebih dari 2 NIK KTP dalam 1 KK yang terbukti terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka dipastikan tidak akan lolos.
4. Tidak Mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan Baik
Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar merupakan salah satu acuan atau syarat yang harus dilakukan, karena menjadi penentu lolos atau tidaknya calon peserta.