Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Yogyakarta, Sabtu 25 Juni 2022, Cek di SINI!

- 25 Juni 2022, 13:45 WIB
Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Yogyakarta, Sabtu 25 Juni 2022, Cek di SINI!
Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Yogyakarta, Sabtu 25 Juni 2022, Cek di SINI! /Susu Ma/Foto: Pixabay/ Susu Ma

ZONABANTEN.com – Berikut harga hewan qurban untuk Idul Adha bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal bulan Juli 2022 ini di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Qurban merupakan tradisi potong hewan yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia pada hari raya Idul Adha setiap tahunnya.

Idul Adha merupakan hari lebaran yang terdapat musim ibadah haji yang dilakukan oleh para jamaah di tanah suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi, di bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Jawa Tengah, Sabtu 25 Juni 2022, Infonya Ada di SINI!

Di Indonesia, biasanya hewan yang disembelih adalah kambing, domba dan sapi.

Pemotongan hewan qurban biasanya dilakukan setelah menunaikan shalat sunnah Idul Adha.

Tapi, menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, harga hewan qurban meroket naik.

Hal tersebut terjadi karena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah mewabah diantara hewan-hewan ternak di Indonesia, terutama yang biasanya digunakan untuk pemotongan qurban.

Sehingga, kini sulit untuk mendapatkan hewan qurban yang betul-betul sehat dan terbebas dari PMK.

Semua hewan untuk qurban harus diperiksa dan diperlakukan sesuai protokol kesehatan hewan yang berlaku.

Dikutip ZONABANTEN.com dari PRMN dan Antara, Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum, penggunaan hewan yang terinfeksi PMK sebaiknya dihindari.

“Walaupun dari sisi keabsahan menurut fatwa masih sah, tapi kami dari MUI Medan menghimbau sebaiknya penggunaan hewan (untuk qurban) yang terinfeksi (PMK) dihindari,” Ujarnya.

“Sebab, seringan apapun gejalannya, hal tersebut tetaplah penyakit,” Lanjut Matsum.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Qurban Idul Adha di Jakarta, Sabtu 25 Juni 2022, Cek Update Terbarunya di SINI!

Senada dengan yang disampaikan MUI Medan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa dalam keadaan tertentu, qurban boleh tidak dilakukan, bahkan tidak bisa dipaksakan.

“Hukum qurban itu sunnah muakkad, sunnah yang dianjurkan, bukan wajib. Artinya, dalam kondisi tertentu dimana qurban tak dapat dilaksanakan, maka tidak boleh dipaksakan,” Kata Gus Yaqut.

Pemesanan hewan qurban saat ini menjadi lebih mudah dengan kemajuan teknologi yang ada. Sebab, hal tersebut dapat dilakukan melalui pemesanan online atau daring, dan akan didistribusikan kepada yang sangat membutuhkan.

Baca Juga: Temukan 2 Barang Bukti Baru, Kasus Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais Masuki Babak Baru

Berikut harga hewan qurban di wilayah Yogyakarta yang ZONABANTEN.com himpun dari situs qurban KitaBisa.com.

Hewan qurban tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah pelosok yang sulit dijangkau di Yogyakarta.

Penyembelihan hewan qurban dijadwalkan akan dilakukan pada 9 Juli 2022/10 Dzulhijjah 1443 H setelah shalat Idul Adha hingga 12 Juli 2022/13 Dzulhijjah 1443 H.

Sedangkan batas pemesanan hewan qurban untuk wilayah Yogyakarta adalah tanggal 8 Juli 2022 pada pukul 00:00 WIB.

Terdapat dua jenis hewan yang ditawarkan, yakni domba dan sapi, dengan bobot yang beragam, seperti keterangan berikut :

Domba : 30 Kg hingga 35 Kg

Sapi : 200 Kg hingga 220 Kg

Baca Juga: 27 Juni Ternyata Ada Hari Nanas Internasional, Apa Itu? Simak Sejarah dan Penjelasannya

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp3,200,000.

Untuk keterangan lebih lanjut, bisa dilihat dengan [KLIK DISINI]!

Berita dan info-info menarik lainnya dapat dicek dengan [KLIK DISINI]!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: ANTARA PRMN kitabisa.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah