ZONABANTEN.com - Memasuki tahap kedua, bansos BPNT 2022 masih terus dicairkan oleh pemerintah sejak April lalu.
Sama seperti tahap pertama, pencairan bansos BPNT 2022 juga dirapel 3 bulan, di mana masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat Rp600 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos BPNT 2022, ada 6 syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN.
Baca Juga: Anti Gagal! Berikut Cara Unggah Foto KTP dan Swafoto Kartu Prakerja
- Bukan TNI.
- Bukan Polri.