Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
Bank Syariah Indonesia, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi.
Bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran. ***