Kemenkeu: Tidak Ada Rencana Pengenaan Cukai BBM dan Detergen

- 17 Juni 2022, 21:51 WIB
Kemenkeu: Tidak Ada Rencana Pengenaan Cukai BBM dan Detergen
Kemenkeu: Tidak Ada Rencana Pengenaan Cukai BBM dan Detergen /

ZONABANTEN.com - Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana menjadikan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC).

"Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan detergen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan," katanya dalam jumpa media di Jakarta, pada hari Jumat 17 Juni 2022.

Dia juga menjelaskan bahwa langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi BKC tidak bisa sembarangan mengingat ada mekanismenya tersendiri termasuk pengkajian secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 18 Juni 2022: Seseorang dari Masa Lalu Akan Mengunjungimu

Asko juga menambahkan sementara untuk saat ini, pemerintah masih terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” tegas Asko.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai rencana menerapkan hal tersebut dalam APBN 2022 maupun 2023 mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan isu mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen, tidak tepat.

Selain itu pemerintah masih mementingkan langkah-langkah pemulihan, serta tidak mungkin menambah beban kepada masyarakat dengan mengenakan BKC baru.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x