Sudah Daftar Bansos PBI 2022? Pastikan Nama Anda Tercantum, Iuran Tiap Bulan Akan Dibayar ke BPJS Kesehatan

- 11 Juni 2022, 15:26 WIB
Cara cek penerima dan ketentuan bansos PBI 2022
Cara cek penerima dan ketentuan bansos PBI 2022 /@kemensosri/Instagram

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera

5. Klik ‘Cari Data’

Baca Juga: Sering Dilewatkan, Ketahui Pentingnya Menggunakan Primer Sebelum Make Up

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut dan harus mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Kemensos berikut:

- Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

- Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.

- Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

- Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x