6. Akun berhasil dibuat.
Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
4. Tekan ‘Lanjut’.
5. Isi data diri sesuai KTP.
6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Fish and Chips, Makanan Berkalori Tinggi yang Dibuat untuk Pekerja Berat