5. Bukan pejabat pemerintah, anggota DPRD, ASN, TNI atau Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMD atau BUMN.
6. Hanya 2 NIK yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
Jika memenuhi 6 syarat di atas, besar peluang Anda untuk mendapat Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihan kerja.
Anda bahkan berkesempatan mendapat insentif secara non tunai sebesar Rp3,55 juta yang akan dikirim bertahap selama 4 bulan.
Insentif tersebut nantinya akan berupa bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa dipakai untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital mitra.
Kemudian insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Tidak perlu khawatir, insentif dapat dicairkan melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, DANA, atau GoPay milik peserta.
Setelah mengikuti berbagai pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah mengikuti beberapa pelatihan yang dibeli.
Selain itu, ada fitur Kartu Prakerja yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.