Bansos PBI 2022 Masih Terus Dicairkan, Sudah Terdaftarkah Nama Anda di DTKS? Cek dengan Cara Berikut

- 22 Mei 2022, 11:37 WIB
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS/Ilustrasi dari Mufid Majnun/Unsplash
Bansos PBI 2022 sudah bisa dicairkan, cek namamu dalam DTKS/Ilustrasi dari Mufid Majnun/Unsplash /

ZONABANTEN.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI 2022 masih terus dicairkan.

PBI merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang diberikan pada masa pandemi.

PBI ditujukan untuk warga miskin yang terdata oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Sumber dananya sendiri berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat.

Bagi penerima PBI, diwajibkan memiliki NIK yang sesuai dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 30 Akan Ditutup? Ini Dia Tanggal Estimasinya, Simak Penjelasannya Berikut

Supaya bisa mendapatkan dana bansos PBI, nama Anda harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut laman pusdatin.kemensos.go.id, adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam DTKS adalah sebagai berikut:

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK.

2. Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa.

4. Data hasil musyawarah desa disampaikan kepada walikota atau bupati melalui camat.

5. Walikota atau bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

6. Menteri Sosial menetapkan DTKS.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Ketahui 4 Laman Resminya dan Daftar Hanya di Website Ini

Lain halnya jika Anda sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya, maka tinggal cek nama Anda, apakah sudah terdaftar pada bansos PBI melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut tahapan untuk memeriksa nama yang menerima bansos PBI 2022:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data

Baca Juga: Eks Jubir Covid-19 Meninggal, Sosoknya Akan Selalu Diingat Warga Indonesia Ketika Siarkan Kasus Corona di TV

Setelah lolos hasil pencairan, maka akan didapati tanda seperti:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat).

- Jenis bantuan yang diterima.

- Periode atau tahap bantuan yang diterima.

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pusdatin Kesos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x