Selain LPA, Kuasa Hukum Korban Perundungan Susul Berikan Apresiasi ke Polres Tangsel

- 20 Mei 2022, 19:38 WIB
Ketua LPA Kota Tangsel Isram. /Sulistyawan
Ketua LPA Kota Tangsel Isram. /Sulistyawan /

ZONABANTEN.com - Ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nata Indonesia Mohammad Syafii, yang juga Kuasa Hukum dari korban perundungan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut mengapresiasi kinerja Polres terkait pengungkapan tersangka.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Tangsel, yang telah menangkap para pelaku perundungan terhadap klien kami dengan cepat. Patut diapresiasi atas kenerja Tim Polres Tangsel yang profesional serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas)," kata Mohammad Syafii kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Senada, mitra LBH Nata Indonesia, Law Firm IMS Suhartawan Hutapea menyatakan, penangkapan dan pengungkapan para tersangka perundungan yang dilakukan oleh AKBP Sarly Sollu Cs, merupakan nilai positif, yang patut mendapatkan acungan jempol.

Baca Juga: Tiga Kode Redeem Genshin Impact dari Live Streaming Program Spesial 2.7, Yuk Klaim Buat Gacha Yelan dan Xiao!

"Ini merupakan nilai positif atas kinerja Tim Satreskrim Polres Tangsel, dibawah kepemimpinan AKBP Sharly Sollu. Acungan jempol, karena dapat menangkap para pelaku kurang lebih 3×24 dalam kasus bullying anak yang terjadi di Serpong," tegasnya.

Untuk itu Law Firm IMS, yang juga sebagai mitra kerja Kepolisian, berterima kasih kepada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sharly Sollu, atas perhatiannya sehingga jajaran dapat menangkap pelaku. Kami berharap Polres Tangsel tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangsel Isram, mengapresiasi kinerja Polres Tangsel. Pasalnya, kata Isram, tak berselang lama dari pemanggilan pihak keluarga korban, Polres Tangsel berhasil mengungkap siapa-siapa saja yang melakukan penganiayaan dan perundungan terhadap I (16) tersebut.

Baca Juga: TRENDING! Lirik Lagu Fabio Asher 'Rumah Singgah'

"Ini sudah sangat bagus. Kemarin saya berkata bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Tangsel harus menindak tegas pelaku bullying terhadap I, kemarin jajarannya telah mengungkapkan empat pelaku perundungan tersebut. Jadi saya mengucapkan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya," sebut Isram.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x