5. Klik “Cari data”.
Untuk mendapatkan bansos PKH 2022, pastikan jika Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima. Minimal tercatat sebagai penerima manfaat kategori ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun.
Baca Juga: Simak Bocoran Estimasi Kartu Prakerja Gelombang 30 Akan Dibuka, Ketahui Syaratnya Sebelum Gabung
Namun, perlu diketahui sebelumnya, bahwa ada aturan tambahan untuk masing-masing kategori tersebut.
Untuk ibu hamil, akan diberikan bantuan maksimal kehamilan ke-2, atau anak usia dini maksimal anak ke-2.
Jika Anda sudah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2022, maka dana bantuan tahap pertama di bulan Mei akan dicairkan.
Dana yang dicairkan juga berbeda di setiap kategorinya, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Berikut rincian kategori dan nominal yang akan diterima dari bansos PKH 2022:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta.