Segera Daftar Bansos PKH 2022 di Aplikasi Ini, Bisa Dapat Rp 3 Juta Per Tahun Hanya dengan KTP dan KK

- 17 Mei 2022, 18:30 WIB
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos/Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos/Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube /

ZONABANTEN.com – Mei 2022, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika memenuhi syarat, penerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos PKH bisa dilakukan secara langsung maupun online.

Pendaftaran bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan untuk daftar langsung bisa melalui RT/RW setempat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka, Segera Gabung dengan Cara Ini Sebelum Ditutup

Berikut cara mendaftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’.

3. Isi data diri dengan lengkap.

4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: BPNT 2022 Dirapel 3 Bulan, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini dengan Cara Berikut

8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.

9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

10. Pilih ‘Daftar Usulan’.

11. Klik ‘Tambah Usulan’.

Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.

Setelah berhasil mendaftar, masyarakat bisa cek status nama masing-masing sebagai penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bansos PKH sebesar Rp73,8 triliun.

Baca Juga: Malam Ini! Penggunaan Saldo Kartu Prakerja Gelombang 26 Akan Berakhir, Sebarkan Informasi Ini ke Peserta Lain

Demikian informasi tentang cara mendaftar secara online untuk bansos PKH.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah