Prakerja Gelombang 28 Akan Ditutup Hari Ini? Berikut Penjelasan dan Bocoran Jadwalnya

- 12 Mei 2022, 09:53 WIB
Prakerja Gelombang 28 Akan Ditutup Hari Ini? Berikut Penjelasan dan Bocoran Jadwalnya
Prakerja Gelombang 28 Akan Ditutup Hari Ini? Berikut Penjelasan dan Bocoran Jadwalnya /Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Dijamin Langsung Lolos

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

7. Belum pernah terdaftar sebagai peserta atau penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Jika semua persyaratan sudah Anda penuhi, maka selanjutnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Sudah Dibuka, Berikut Bocoran Jadwal Penutupannya

Halaman:

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah