Daftar Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Modal HP Bisa Dapat Rp3 Juta Per Tahun

- 7 Mei 2022, 16:41 WIB
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos. /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.

9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

10. Pilih ‘Daftar Usulan’.

11. Klik ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Breaking News! Aktris Veteran Kang Soo Yeon ‘Jung_E’ Meninggal Dunia Setelah Terkena Serangan Jantung

Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.

Setelah berhasil mendaftar, masyarakat bisa cek status nama masing-masing sebagai penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Pusdatin Kesos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x