Siaran TV Analog di 38 Kabupaten-Kota di Pulau Jawa Ini akan Dimatikan Mulai 30 April 2022, Cek Nama Daerahmu!

- 30 April 2022, 10:58 WIB
tv analog dimatikan mulai 30 April di Jawa
tv analog dimatikan mulai 30 April di Jawa /Pixabay

ZONABANTEN.com- Mulai 30 April 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan melakukan Analog Switch Off atau ASO di beberapa wilayah Indonesia.

ASO atau Analog Switch Off sendiri adalah penghentian siaran TV Analog dan menggantikannya ke siaran TV digital.

Siaran TV Analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.

TV Analog yang telah beroperasi sejak 60 tahun yang lalu ini akan digantikan oleh siaran TV Digital yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang baik.

Baca Juga: Lirik Yang Mudah (Easy Lyrics) Psy - 'That - That (prod. & feat. SUGA Of BTS)'

“Siaran TV Digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” ujar Dirjen Usman.

Penghentian siaran TV Analog ini akan dimulai pada 30 April 2022 pukul 24.00, atau tepat tengah malam nanti.

Penghentian siaran TV Analog ini akan berlangsung dalam 3 tahap, yaitu Tahap 1 pada 30 April 2022. Tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan Tahap 3 pada 2 November 2022.

Pada tahap 1 ini, sejumlah wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia akan mulai mengalami penghentian siaran TV Analog. Mulai dari daerah di pulau Sumatra, Jawa, sampai Papua.

Di pulau Jawa sendiri, total ada 38 daerah yang TV Analog-nya dimatikan pada penghentian tahap 1 ini.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x