1 Mei 2022, TV Analog Akan Mati di 38 Lokasi! Segera Migrasi Ke TV Digital!

- 28 April 2022, 14:35 WIB
1 Mei 2022, migrasi TV analog ke TV digital akan diberlakukan
1 Mei 2022, migrasi TV analog ke TV digital akan diberlakukan /Jurnal Ngawi/Gambar Kominfo

ZONABANTEN.com - Mulai 1 Mei 2022, sejumlah wilayah di Indonesia tidak akan dapat menikmati layanan TV analog, sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Hal ini diakui oleh Kominfo yang menyatakan bahwa pemberhentian siaran TV analog pada 1 Mei 2022, merupakan bagian dari tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital.

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan layanan pertelevisian nasional, dengan melakukan peningkatan di bidang transmisi.

Maka dari itu, masyarakat di 38 lokasi, diharapkan untuk segera melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital sebelum tanggal 1 Mei 2022.

Baca Juga: Margot Robbie Bintangi Karakter Ikonik Barbie yang Tayang 2023!

Adapun 38 lokasi yang tidak akan menerima layanan TV analog pada 1 Mei 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Serang
  2. Kota Cilegon
  3. Kota Serang
  4. Kabupaten Pandeglang
  5. Kabupaten Garut
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Kuningan
  8. Kota Cirebon
  9. Kabupaten Pangandaran
  10. Kabupaten Ciamis
  11. Kabupaten Tasikmalaya
  12. Kota Banjar
  13. Kota Tasikmalaya
  14. Kabupaten Cianjur
  15. Kabupaten Majalengka
  16. Kabupaten Sumedang
  17. Kabupaten Blora
  18. Kabupaten Pekalongan
  19. Kabupaten Pemalang
  20. Kabupaten Tegal
  21. Kota Pekalongan
  22. Kota Tegal
  23. Kabupaten Rembang
  24. Kabupaten Pati
  25. Kabupaten Jepara
  26. Kabupaten Cilacap
  27. Kabupaten Banyumas
  28. Kabupaten Purbalingga
  29. Kabupaten Brebes
  30. Kabupaten Sampang
  31. Kabupaten Pamekasan
  32. Kabupaten Sumenep
  33. Kabupaten Lumajang
  34. Kabupaten Jember
  35. Kabupaten Bondowoso
  36. Kabupaten Situbondo
  37. Kabupaten Banyuwangi
  38. Kabupaten Pacitan

 Baca Juga: Terdampak Penghentian Siaran Analog, Set Top Box TV Digital akan Diberikan Pemerintah Jabar Pada Wilayah Ini

Adapun cara migrasi dari TV analog ke TV digital pun tidak sulit. Masyarakat pun tidak perlu membayar untuk berlangganan, ataupun mengganti televisi yang sudah ada.

Yang perlu dilakukan masyarakat hanyalah menambah perangkat televisi yaitu set top box, sebagai media translate sinyal digital ke televisi yang sudah ada.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah