ZONABANTEN.com - Diketahui jika terdapat 12 wilayah Jawa Barat yang akan terkena penghentian siaran TV analog tahap 1.
12 wilayah tersebut diantaranya, Kota Banjar, Kab. Cianjur, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Garut, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan, Kab. Tasikmalaya, Kota. Tasikmalaya Kab. Sumedang.
Pemerintah Jabar atau Jawa Barat akan memberikan Set Top Box atau STB TV Digital gratis keseluruh warga Jabar.
Mulai tahun ini, penggunaan TV analog akan dihentikan dan digantikan oleh Set Top Box TV digital.
Penghentian siaran TV analog tahap 1 akan dimulai pada 30 April 2022, dan digantikan oleh Set Top Box.
Set Top Box merupakan sebuah perangkat keras yang dipasang pada TV analog, hal ini agar dapat menayangkan siaran digital.
STB ini hanya digunakan pada TV analog, fungsi yaitu dapat menangkap siaran digital.
Membantu TV analog untuk bisa menayangkan siaran TV digital, jika tidak memakai STB maka tidak dapat menayangkan siaran TV digital.