Dirjen Perdaglu Jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, 3 Perusahaan Lain Terlibat

- 19 April 2022, 23:05 WIB
Dirjen Perdaglu Jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, 3 Perusahaan Lain Terlibat/Dok Bappebti/
Dirjen Perdaglu Jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, 3 Perusahaan Lain Terlibat/Dok Bappebti/ /

ZONABANTEN.com – Pelaku yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan minyak goreng di Tanah Air akhirnya terkuak.

Direktur Jenderal Perdagangan Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung atas dugaan kasus yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada 3 pihak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: LINK STREAMING Villarreal vs Valencia La Liga Kick-off 02.30 WIB 20 April 2022: Prediksi & Susunan Pemain

Selain IWW, tiga tersangka lain yang ditetapkan Jaksa Agung adalah:

Senior Manager Corporate Affairs, Permata Hijau Group, Stanley M. A. (SMA)

- Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT)

General Manager bagian General Affairs, PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang (PT)

“Ketiga tersangka tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW,” kata Burhanuddin, dikutip ZONABANTEN.com melalui ANTARA pada Selasa, 19 April 2022.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x