Dana Bos Madrasah Telah Cair Hari Ini

- 19 April 2022, 22:26 WIB
Dana Bos Madrasah Telah Cair Hari Ini
Dana Bos Madrasah Telah Cair Hari Ini /

ZONABANTEN.com - Kementerian Agama, melalui website resminya menyatakan pencarian dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Madrasah 2022 dilakukan pada tanggal 18 April dan 19 April 2022. 

Untuk pencairan pada bulan April ini sebesar 1, 3 triliun. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa mereka berupaya untuk mencairkan keseluruhan BOS tahap 1 selesai sebelum tanggal 22 April 2022. 

Untuk pencairan pada bulan April 2022 akan ada pembayaran BOS untuk 16. 260 madrasah, yang terdiri dari MTs sebanyak 8.391 dan MA sebanyak 7.869. dana yang dibayarkan sebesar Rp 1.384.070.000.000.

Baca Juga: Jam Berapa Imsak Kabupaten dan Kota Tegal Rabu, 20 April 2022? Ini Waktunya Beserta Jadwal Sholat

Tahapan pencarian dimulai pada 18 April 2022 untuk MTs dengan besaran ana Rp. 664.276.250.000. dilanjutkan pada 19 April 2022 hari ini yaitu untuk 7.869 Madrasah Aliyah dengan besaran dana Rp 719.793.750.000.

Kasubdit Kelembagaan dan kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan layanan termasuk dalam hal pencairan BOS Madrasah ini. hal tersebut karena dana BOS menjadi sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembelajaraan madrasah. 

Di bulan April 2022 ini mereka juga merencanakan adanya BOS tambahan.  Rencana tersebut akan dilaksanakan melalui program reformasi madrasah yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA).

Data calon penerima BOS 2022 sendiri ada 48.098 madrasah, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: LINK STREAMING Real Betis vs Elche La Liga Kick-off 02.00 WIB 20 April 2022: Prediksi & Susunan Pemain

  1. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 23.666
  2. Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 16.363
  3. Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 8.069. 

Berdasarkan keterangan tersebut, pencairan untuk tahap 1 sudah dilakukan pada Maret 2022. Dana yang dicairkan sebesar 2,2 triliun (Rp2.245.609.550.000) untuk 31.838 madrasah. 

Dana BOS tersebut bertujuan untuk membantu peningkatan aksesbilitas siswa, peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidian (SNP), peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning dalam masa kenormalan baru, serta dalam rangka pencegahan menyebarnya Covid-19 di lingkungan sekolah.

Cara Pencairan BOS Madrasah

Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk melakukan pencairan BOS Madrasah, yaitu:

Baca Juga: Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak, Cuma 8 Langkah!

  1. Melakukan login pada Portal BOS menggunakan akun emis Pendis
  2.  Buat perjanjian kerja sama
  3. Unggah dokumen persyaratan 
  4. Mengajukan validasi 
  5. Mencetak bukti tanda terima bahwa telah mengunggah dokumen persyaratan 
  6. Datang ke bank. Jangan lupa membawa dokumen persayaratan dan bukti tanda terima
  7. Bank akan melakuan verifikasi dan mencairkan data bantuan 
  8. Madrasah melaporkan penggunaan dana bos melalui Portal BOS

Sekian informasi mengenai Pencairan Dana Bos untuk Madrasah dari Kemenag.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x