Apakah Program Kartu Prakerja Menggaji Pengangguran? Ini Penjelasannya

- 15 April 2022, 06:09 WIB
Apakah Program Kartu Prakerja Menggaji Pengangguran? Ini Penjelasannya/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram
Apakah Program Kartu Prakerja Menggaji Pengangguran? Ini Penjelasannya/Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram /

ZONABANTEN.com – Program Kartu Prakerja menggaji penganggur adalah isu yang beredar di tengah masyarakat Indonesia pada awal peluncuran program ini.

Jawaban yang absah diperlukan untuk bisa menjawab isu Kartu Prakerja menggaji penganggur. Hingga saat ini untuk masyarakat Indonesia yang belum menerima informasi lengkap, jawaban yang jelas sangat dibutuhkan.

Hal tersebut akan memutuskan berbagai rantai disinformasi seputar program Kartu Prakerja yang telah beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Berakhir, Simak Estimasi Pengumuman Hasil Seleksinya!

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah Indonesia yang diadakan untuk bisa meningkatkan kemampuan angkatan kerja masyarakat Indonesia. Di awal kemunculannya, banyak isu di antara masyarakat yang menyebutkan bahwa Kartu Prakerja menggaji penganggur.

Isu yang beredar tersebut sontak menuai kritik beragam di tengah masyarakat Indonesia. Kebijakan pemerintah tersebut disebut tidak tepat oleh masyarakat secara umum saat awal kemunculan perdana program Kartu Prakerja.

Terlepas dari semua kritik yang ada di lapangan pada saat itu, apakah benar Kartu Prakerja menggaji penganggur?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa penganggur adalah “orang yang menganggur (yang tidak mempunyai pekerjaan)”.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Ditutup, Cek Hasil Seleksinya dengan Cara Berikut

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah