Penipuan Robot Trading Lagi, Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 12 April 2022, 20:34 WIB
Penipuan Robot Trading Lagi, Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Penipuan Robot Trading Lagi, Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan Dilaporkan ke Bareskrim Polri /

ZONABANTEN.com - Kasus penipuan investasi melalui robot trading kembali mencuat. Kali ini terjadi pada robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademi.

Kasus penipuan investasi ini sebenarnya sudah bergulir sejak Maret 2022. Dan diketahui bahwa cukup banyak publik figur yang terlibat dalam kasus ini. 

Kasus ini menyebabkan 122 korban mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Zaenul Arifin, selaku kuasa hukum para korban mengatakan bahwa pelaporan ini bukan hanya melibatkan publik figur, tetapi juga termasuk pemilik, pendiri, dan pimpinan serta mitra PT DNA Pro Akademi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Madiun, Ngawi dan Sekitarnya, 11 Ramadhan 1443 H, 13 April 2022

Namun, terkait publik figur ini, Zaenul melaporkan dalam bentuk dugaan bahwa mereka juga ikut terlibat dalam penipuan investasi robot trading DNA Pro.

“Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka. Harapannya mereka diminta klarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu, supaya ini bisa clear,” tutur Zaenul pada 28 Maret 2022 lalu.

Zaenul menduga bahwa publik figur ini bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terbukti salah. Maka dari itu, kuasa hukum korban ini meminta polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap publik figur terduga pelaku penipuan investasi DNA Pro.

Beberapa nama publik figur yang terduga dan dilaporkan oleh Zaenul ini adalah Lesti Kejora, Rizky Billar, Ahmad Dhani, DJ Una, dan Ivan Gunawan.

Mengikuti Laporan Polisi Nomor LP/B/0116/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dilayangkan korban DNA Pro pada tanggal 9 Maret 2022, Bareskrim siap memanggil beberapa publik figur untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Padang Rabu 13 April 2022, Beserta Waktu Sholat

Sejauh ini, Polri menyatakan bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una sudah memiliki jadwal untuk datang ke Bareskrim sebagai saksi.

Pekan ini, tepatnya pada Kamis, 14 April mendatang, Ivan Gunawan akan lebih dulu datang untuk dimintai keterangan terkait kasus skema ponzi DNA Pro ini.

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dimintai kesaksian mereka pada 20 April mendatang. Sementara itu, DJ Una akan datang satu hari setelahnya, yakni pada 21 April 2022.

Pada 7 April lalu, Bareskrim telah menangkap 6 dari 12 tersangka penipuan investasi DNA Pro ini. Ke-12 tersangka ini berinisal, YS, RU, RS, RK, FR, AB ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kabupaten Sukoharjo Rabu 13 April 2022, Beserta Waktu Sholat 

Ke-6 tersangka yang sudah tertangkap adalah RS, R, Y, FR, JG (Jerry Gunanda selaku pendiri Tim Octopus) dan SR (Stefanus Richard selaku mitra pendiri Tim Octopus).***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x