Asik! Cuti Bersama Lebaran 2022 Berlangsung Selama 10 Hari, Catat Tanggalnya

- 6 April 2022, 16:45 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. /Instagram
 
ZONABANTEN.com - Meski masih dalam momen awal puasa Ramadhan, tetapi topik libur panjang dan cuti bersama lebaran kerap diperbincangkan.

Lalu ternyata, tanpa terasa, cuti bersama lebaran 2022 akan tiba, tepatnya di akhir bulan April 2022 ini. Dan akan berlangsung selama 10 hari.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memberi bocoran tanggal cuti bersama lebaran 2022 berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Adzan Magrib Waktu Buka Puasa Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Hari ke 4-7 Ramadhan 2022, Cek di Sini

Peraturannya masih dalam perundingan dengan skala 90 persen. Namun, Muhadjir memastikan bahwa semuanya sudah hampir pasti terjadi.

“Jadi nanti kita akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” ucap Muhadjir dalam siara on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 6 April 2022.

Tanggal cuti bersama libur lebaran 2022 ini diputuskan jatuh pada 29 April hingga 6 Mei 2022. Dan hanya tinggal menunggu diumumkan pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri di atas.

“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir menjelaskan.

Baca Juga: Segera Login ke Akunmu, Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25 dengan Cara Berikut

Muhadjir lebih lanjut mengingatkan agar masyarakat menjaga diri dan kesehatan selama berpuasa di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Tren kasus Covid-19 yang sedang bagus ini membuat pemerintah berani memberikan cuti libur bersama lebaran 2022 sebanyak 10 hari.

Namun, bila masyarakat lengah dan terjadi kenaikan kasus yang signifikan, dikhawatirkan ada perubahan.

“Mudah-mudahan covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini, mudik pasti diizinkan,” tutur Muhadjir menambahkan.

Baca Juga: Jam Berapa Buka Puasa Kota Medan Rabu 6 April 2022? Ini Waktunya beserta Jadwal Sholatho

Maka dari itu, protokol kesehatan harus benar-benar diperketat, terutama bagi yang melaksanakan ibadah di masjid dan/atau melakukan buka puasa bersama.

Bila ada kenaikan kasus selama bulan Ramadhan 2022 ini, dikhawatirkan akan terjadi seperti kasus cuti bersama libur lebaran di tahun 2021 lalu.

Saat itu pemerintah memberi waktu cuti bersama libur lebaran selama empat hari, namun dipangkas tiga hari dan hanya menyisakan satu hari cuti bersama.

Selain melakukan protokol kesehatan dengan tepat, masyarakat diharapkan juga untuk segera melakukan vaksin penguat atau booster. 

Baca Juga: Preview Chelsea vs Madrid, Prediksi Line up, UEFA Champions League, Kick Off 02:00 WIB, Kamis 7 April 2022

Sebab, selain untuk melindungi tubuh, vaksin booster juga menjadi syarat masyarakat bisa mudik lebaran 2022 dengan bebas.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait perjalanan selama mudik. Salah satunya menyinggung terkait vaksinasi.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan penyuntikan vaksin booster, maka mereka tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR selama perjalanan mudik.

Sementara, bagi yang sudah vaksin lengkap dua dosis, harus menyertakan surat tes antigen 1 x 24 jam.

Baca Juga: NONTON GRATIS! Link Live Streaming Ansan Greeners vs FC Anyang, Nasib Asnawi Bak Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Bagi yang baru suntik vaksin dosis pertama, wajib melakukan tes PCR 3 x 24 jam sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022.***

Artikel ini pernah tayang di PRFM News dengan judul "Muhadjir Effendy Bocorkan Masa Cuti Lebaran 2022."

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x