Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Tahun Ini Menggunakan Metode Baru, Pantau di Sini

- 1 April 2022, 18:29 WIB
Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Tahun Ini Menggunakan Metode Baru, Pantau Di Sini
Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H, Tahun Ini Menggunakan Metode Baru, Pantau Di Sini /Instagram @assalamsolo

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menentukan penetapan tanggal 1 Ramadhan melalui metode hilal. Berbeda dengan ormas Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan sudah diputuskan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.

Hasil sidang isbat 1 Ramadhan 1443 H menjadi yang paling ditunggu oleh umat muslim di Indonesia. Pasalnya keputusan sidang tersebut menjadi penentu kapan umat muslim khususnya yang tinggal di Indonesia bisa mulai berpuasa dan sholat tarawih pada malam 1 Ramadhan.

Kemenag menetapkan 1 Ramadhan 144d H melalui sidang isbat pada Jumat, 1 April 2022 yang dibagi ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB dimana diadakan seminar posisi hilang yang terbuka untuk umum via zoom/live streaming Bimas Islam.

Baca Juga: HASIL AKHIR RESMI Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022 Kemenag, NU dan Muhammadiyah Bisa Cek Link Streaming di Sini

Dalam seminar tersebut dijelaskan terkait metode penetapan 1 Ramadhan yang dilakukan menurut metode rukyatul hilal. Metode ini dilakukan berdasarkan sabda Rasulullah yang tercantum dalam Hadits Riwayat Muslim yang berbunyi:

إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulan Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari." (HR. Muslim).

Sidang akan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB yang diawali sholat Maghrib terlebih dahulu. Namun, untuk sidang yang kedua ini masih tertutup untuk umum.

Sesi ketiga sidang isbat adalah pengumuman hasil sidang kedua melalui Telekonferensi Pers Penetapan 1 Ramadhan 1443 H. Dalam sidang ini jurnalis dapat mengikuti hasil sidang melalui siaran TVRI atau live streaming media sosial kemenag.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Youtube Bimas Islam TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x