Bareskrim Secepatnya Bawa Paksa Fakarich Usai 2 Kali Mangkir

- 31 Maret 2022, 22:18 WIB
Ilustrasi Dari  Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) saat mengajar trading/ANTARA/HO
Ilustrasi Dari Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) saat mengajar trading/ANTARA/HO /

ZONABANTEN.com –  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secepatnya melaksankan usaha untuk membawa paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz, usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik sudah mengacarakan pemeriksaan pada Fakarich, Kamis pukul 10.00 WIB, tetapi sampai  pukul 18.00 WIB, mentor trading Binary Option Binomo ini tidak memperlihatkan diri untuk  memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.

"Mangkir dia (Fakarich)," sebut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25, Serta Syarat dan Ketentuannya

Menurut Whisnu, upaya jemput paksa Fakarich tidak bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengizinkan penyidik untuk mendatangkan saksi untuk dimintai keterangannya.

Seperti termaktup di Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. "Iya sesuai dengan KUHAP, nanti membawa," ungkap Whisnu.

Whisnu mengimbuhi bahwa pihaknya bakal mengeluarkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Tetapi ia belum merinci kapan usaha untuk membawa ini dilakukan. "Belum tau nanti, kami susun dulu," ujarnya.

Sedangkan penyidik mengira Indra Kenz akan menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x