ZONABANTEN.com - Nominal aset milik Doni Salmanan yang disita oleh polisi terus bertambah.
Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan bahwa pihaknya kembali menyita aset berupa uang senilai Rp1 miliar milik crazy rich Bandung tersebut.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, uang tersebut diamankan dari seorang rekan Doni Salmanan yang tinggal di Bandung.
"Kemarin (18 Maret 2022) ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi pada Minggu, 20 Maret 2022.
Menurut Gatot, Z bukan berasal dari kalangan public figure seperti kebanyakan rekanan Doni Salmanan yang lain.
Meski begitu, belum diketahui pasti motif Doni Salmanan menitipkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Z.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," jelas Gatot.
Baca Juga: 10 Hari Affiliator Doni Salmanan Ditahan, Dinan Fajrina: Kangen Banget sama Sayangku
Ini menambah daftar jumlah nilai aset Doni Salmanan yang disita kepolisan. Sebelumnya polisi juga telah melakukan penyitaan aset sebesar Rp64 miliar milik suami Dinan Fajrina tersebut. Termasuk uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Adapun jumlah aset yang disita mencapai 97 item. Di antaranya terdiri dari 2 unit rumah mewah serta 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.
Ada pula 18 unit kendaraan roda dua dan juga 6 kendaraan roda empat, di mana dua di antaranya bermerek Porshe dan Lamborgini.
Baca Juga: Penyidik Katakan Doni Salmanan Gulirkan Uang Hanya untuk Tingkatkan Popularitas
Tidak hanya itu, akun media sosial, youtube King Salmanan, dan tiga akun email aplikasi Quotex juga turut disita. ***