Kepanjangan dari Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga miskin, dan berekonomi menengah ke bawah.
Bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kesulitan untuk membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.
Bansos PBI dibuat pemerintah agar bisa meringankan masyarakat yang saat ini masih dirundung era pandemi, yang membuat kondisi ekonomi menjadi menjadi serba sulit.
Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, Sabtu 19 Maret 2022, Live Kualifikasi MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika dan BTSBansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi, yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.
Sampai sekarang Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Perundang-undangan.
Menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.
Namun agar bisa mencairkan dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang MotoGP Mandalika 2022 Hari ini 19 Maret 2022, Link Nonton Sesi Kualifikasi Ada di SiniJika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Maret 2022, berikut tahapannya.
1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI
Sumber: Kemensos Cek Bansos