Bansos 2022 Masih Disalurkan, Segera Cek Namamu di Link Berikut Beserta Syarat dan Cara Kirim Aduan

- 18 Maret 2022, 15:11 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: TERBARU! Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk Hari ini 18 Maret 2022 di Pasar Modern, Cek di Sini!

4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Selesai dengan langkah tersebut, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang diinput untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Ini, Cukup Siapkan KTP mmber dan KK

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x