Ingin Mendapatkan Bansos PBI? Silahkan Registrasi DTKS Terlebih Dahulu

- 9 Maret 2022, 10:36 WIB
 Registrasi DTKS untuk Mendapatkan Bansos PBI
Registrasi DTKS untuk Mendapatkan Bansos PBI / Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

ZONABANTEN.com - Bansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial, yang diberikan kepada masyarakat dalam masa pandemi.

Singkatan dari Bansos PBI yaitu Penerima Bantuan Iuran.

Bansos PBI diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk warga dengan ekonomi menengah ke bawah.

Bansos PBI akan sangat berguna bagi warga yang kesulitan membayar iuran BPJS.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PBI Maret 2022, Ikuti Langkah di Artikel Ini dan Dapatkan Bantuannya!

Karena bantuan sosial ini menyasar pada warga miskin, agar bisa meringankan beban mereka selama pandemi.

Nominal dalam Bansos PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan.

Uang tersebut akan langsung masuk pada tagihan iuran BPJS penerimanya.

Menurut informasi, Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru.

Yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, dan korban bencana.

Baca Juga: Seputar Bansos PBI, dan Cara Cek Daftar Penerima

Jika anda ingin mendapatkan Bansos PBI, maka nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendaftarkan nama anda pada DTKS, anda harus memulai dengan registrasi, berikut tahapannya.

1. Mendaftarkan diri kepada Kepala Desa dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3. Data hasil Musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota atau Bupati melalui Camat

4. Walikota atau Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Melalui DTKS Cekbansos Kemensos Tahun 2022 Per KK Bisa Dapatkan Rp10,8 juta

5. Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah melalui tahapan tersebut, dan nama anda sudah terdaftar pada DTKS Kemensos, Anda juga telah memenuhi syarat lainnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Maka anda bisa segera mengecek nama anda pada daftar penerima Bansos PBI.

Berikut ini merupakan langkah-langkah yang bisa anda lakukan, untuk mengecek nama penerima bantuan sosial:

Baca Juga: Arti Status Sedang Diproses pada Dashboard Kartu Prakerja

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui berowser HP atau Komputer

2. Pilih provinsi domisili anda

3. Pilih Kabupaten/Kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka yang tertera pada website

8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru

9. Klik opsi cari data

Baca Juga: ANTI GAGAL! 6 Langkah Cairkan Bansos PBI 2022, Mudah dan Nggak Ribet!

Setelah itu sistem akan secara otomatis memulai pencarian data anda, dan tanda lolos hasil pencarian berupa:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian informasi di atas mengenai cara mendapatkan Bansos PBI, dan registrasi pada DTKS.

Semoga bisa membantu anda.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Cimahi.pikiran-rakyat.com cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah