Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12-22 Segera Berakhir, Ini Cara Menautkan Rekening atau E-Wallet

- 8 Maret 2022, 15:19 WIB
Batas akhir penyaluran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 serta cara menautkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja/
Batas akhir penyaluran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 serta cara menautkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja/ /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Penyaluran insentif Kartu Prakerja gelombang 12 – gelombang 22 akan berakhir pada tanggal 12 Maret 2022.

Pihak Kartu Prekerja telah mengumumkan hal tersebut melalui Instgram resmi @prakerja.go.id pada Senin, 7 Maret 2022.

Batas akhir penyaluran insentif untuk penerima Kartu Prakerja gelombang sampai dengan 22 adalah 12 Maret 2022. Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk dapat menerima insentif,” tulis Pihak Kartu Prakerja melalui caption unggahannya di Instagram.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Simak 4 Kelebihan Program Kartu Prakerja

Insentif yang akan diberikan oleh Kartu Prakerja sendiri terdiri atas insentif mencari kerja sejumlah Rp600 ribu selama 4 bulan atau Rp2,4 juta dan insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu sebanyak tiga kali atau Rp150 ribu.

Sementara itu, dalam unggahan tersebut Pihak Kartu Prakerja juga menambahkan bahwa batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk Kartu Prakerja gelombang 12 hingga gelombang 22 adalah 10 Maret 2022.

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet Kartu Prakerja, pastikan dulu beberapa hal berikut:

- Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Perhatikan Syarat dan Langkah-langkah Berikut Ini

- Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah