1. Ibu Hamil dengan maksimal dua kali kehamilan dan Anak usia dini usia 0 sampai 6 tahun dan maksimal dua anak.
2. Pelajar kategori :SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau sederajat, yaitu anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
3. Kategori Lanjut Usia 70 tahun keatas, dengan batasan maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
4. Penyandang Disabilitas Berat baik penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental dengan batasan maksimal satu orang dan dalam keluarga.
Bantuan tersebut diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Penerima bantuan akan menerimakan bantuan per 3 bulan dengan besaran sebagai berikut :
1. Ibu Hamil 750 ribu per 3 bulan atau 3juta per tahun
2. Anak usia dini 750 ribu per 3 bulan atau 3juta per tahun
3. Anak sekolah SD 225.000 per 3 bulan atau 900 ribu per tahun