ZONABANTEN.com – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial dari pemerintah yang nantinya aakan diberikan berupa sembako.
Sebelumnya, penerima BPNT mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan, yang ditransfer untuk dibelanjakan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2022, adapun syaratnya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Cair, Begini Cara Cek Nama Anda Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Berikut Bocoran Estimasinya