Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya.
1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat
4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos Sembako Rp600 Ribu Cair Februari, Segera Datang ke Kantor Pos Indonesia untuk Ambil Uang Anda
Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.
Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.
Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DI SINI.
Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.
Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.