ZONABANTEN.com – Semenjak 15 Februari lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan bahwa Status Warna Kasus Konfirmasi pada aplikasi PeduliLindungi, berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
Adapun, kode QR PeduliLindungi terdiri dari empat warna yang memiliki arti berbeda-beda, yang masing-masing warnanya muncul saat Anda check-in di tempat umum.
Berikut penjelasan singkat untuk setiap warna:
1. Hijau
Status berwarna ‘Hijau’ menandakan, bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum, karena termasuk dalam kriteria:
· Vaksinasi dosis lengkap, sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
· Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
· Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
· Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).