Anggaran tersebut di dalam aturan dinamakan dengan program Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Program PBI ditujukan bagi warga kurang mampu yang kesulitan untuk membayar iuran bulanan BPJS.
Namun yang menentukan siapa yang masukan dalam 98,8 juta orang tersebut, itu adalah Kementerian Sosial.
"Jadi Kementerian Sosial itu menentukan apakah Pak Ogah atau bapak yang lain, yang sebetulnya masuk untuk dibayari oleh pemerintah," jelas Dirut BPJS.
Terkait kasus seperti Pak Ogah tadi, itu mekanismenya banyak yang tidak tahu. Harusnya lapor ke Dinas Sosial dan mengikuti tahapan yang sudah di tentukan peraturan.
Lantas bagaimana cara kita bisa mengajukan diri agar dapat mendapat Bansos PBI tersebut?
Menurut peraturan, penerima PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Jadi agar anda bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya :
Baca Juga: Tes Kepribadian: Inilah yang Dikatakan Bentuk Wajah Tentang Kepribadianmu1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK