Awas Terlambat! Cara Menyambungkan Rekening e-Wallet di Kartu Prakerja, Ini Batas Akhirnya

- 25 Februari 2022, 09:53 WIB
Awas Terlambat! Cara Menyambungkan Rekening e-Wallet di Kartu Prakerja, Ini Batas Akhirnya
Awas Terlambat! Cara Menyambungkan Rekening e-Wallet di Kartu Prakerja, Ini Batas Akhirnya /

ZONABANTEN.COM - Batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 beserta cara menyambungkannya dapat disimak melalui artikel berikut.

Sebagaimana pengumuman dari akun instagram terverifikasi prakerja.go.id, batas akhir penautan, penyambungan, atau perubahan rekening mau pun e-wallet akan ditutup pada 10 Maret mendatang untuk penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22.

"10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22," demikian pengumuman tersebut.

Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.

"Bagi Sobat penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB."

Baca Juga: Gempa dengan Magnitudo 6,2 Guncang Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat

Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening e-wallet pada akun kartu prkerja Anda?

Untuk melakukan hal tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini penting untuk Anda lakukan jika ingin segera mendapatkan bantuan insentif dari kartu prakerja.

Bantuan insentif tersebut akan disalurkan melalui rekening atau akun e-wallet yang telah ditautkan di akun Anda. Dengan demikian, Anda bisa menerima manfaat dari kartu prakerja tersebut.

Adapun rekening yang bisa digunakan untuk mencairkan insentif bantuan adalah Bank BNI. Sementara itu, e-wallet yang dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan insentif, yaitu: OVO, LinkAja, DANA dan Gopay

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x