Kemenag: Menteri Agama Hanya Contohkan Pentingnya Aturan Kebisingan Pengeras Suara

- 24 Februari 2022, 21:22 WIB
Plt Kepal Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag Thobib Al-Asyhar / Kemenag
Plt Kepal Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag Thobib Al-Asyhar / Kemenag /

ZONABANTEN.com - Sedang ramai diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegasnya.

Baca Juga: Serangan Rusia ke Ukraina Menjadi Serangan Terbesar di Eropa Sejak Perang Dunia II

Menurutnya, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Thobib mengatakan, Menag hanya menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Baginya, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata missal,” ungkapnya.

“Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Orang Nomor Berapa yang Paling Cerdas? Jawabannya Akan Ungkap Kepribadianmu

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x