Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Ketua LKAAM Sumbar Minta Menteri Agama Minta Maaf

- 24 Februari 2022, 18:16 WIB
Ilustrasi. Masjid yang mengumandangkan adzan
Ilustrasi. Masjid yang mengumandangkan adzan / unplash.com/ adli-wahid

ZONABANTEN.com - Ketua Lembaga Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati ingin Menteri Agama RI menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat.

Sebelumnya telah diklarifikasi oleh Kemenag soal Menteri Agama yang bandingkan suara adzan di toa masjid dengan gonggongan anjing.

Perwakilan dari Kemenag, Thobib Al Asyhar yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementrian Agama menjelaskan bahwa Gus Menteri tidak bermaksud membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
 
Baca Juga: Yeorobun! ARMY Indonesia Kini Bisa Nonton BTS PERMISSION TO DANCE ON STAGE SEOUL di CGV, Lho!

Menteri Agama hanya memberi contoh tentang kebisingan suara di masyarakat, dan hanya menyampaikan pesan toleransi di tengah masyarakat yang plural.

Disampaikan juga bahwa menteri agama sendiri tidak melarang penggunaan toa masjid untuk adzan karena memang sesuai dengan syiar agama Islam, namun menurutnya suara harus diatur agar tidak mengganggu masyarakat penganut agama lainnya.

Namun ketua LKAAM Fauzi Bahar menegaskan, apa yang dilontarkan menteri agama sudah merusak hati dan batin umat islam.
 
Baca Juga: Krisis Ukraina: Ini 4 Tuntutan Putin yang Selalu Gagal dan Menyebabkan Invasi Penuh Rusia

Khususnya masyarakat Minangkabau karena dasar filosofis Adat basandi syara', Syara'basandi Kitabullah atau Adat bersendikan agama, agama bersendikan Al Quran.

"Pernyataan Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam. Jangan coba-coba injak tanah Minangkabau, ini Islam sejati, Menteri Agama sudah berlebihan," tuturnya.

Fauzi Bahar mempertanyakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil tersebut, dan mengatakan

"Kami semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk menginjak bumi Ranah Minang, juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat," ucapnya.
 
Baca Juga: Di Tengah Aksi Militer Rusia, Ukraina Menutup Wilayah Udara untuk Penerbangan Sipil

Lalu dilanjutkan "Demi Allah kita akan berjuang untuk ini. Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau juga masih berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta."

Menurut Fauzi Bahar, filosofi ini menandakan bahwa orang Minang memang adalah Islam, dan adzan adalah panggilan shalat, jangan disamakan dengan gonggongan anjing.

Selain itu menurut Fauzi Bahar, pernyataan Menteri Agama telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi kepadanya.
 
Baca Juga: Aktris Shin Hye Sun Positif COVID-19, Syuting Film 'Brave Citizen' Dihentikan

"Kasihan kita ke Bapak Presiden yang memberikan kewenangan kepada dia dan disalahgunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut," ujar Fauzi Bahar.

Ketua LKAAM Fauzi Bahar Dt. Nan Sati mengimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan aqidah, demi kehormatan Ranah Minang.

"Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti Muslim yang taat dan patuh pada ajaran Al Quran dan hadits di dalamnya shalat, maka adzan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas," ucap Fauzi Bahar.***
 
 

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x