ZONABANTEN.com - Pemerintah terus mendorong percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako secara tunai.
Sebagai langkah untuk mendukung percepatan BPNT, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebaga instansi penyalur.
"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT atau Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," ujar Mensos, Tri Rismaharini pada Minggu, 20 Februari 2022.
Sebagai langkah untuk mendukung percepatan BPNT, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebaga instansi penyalur.
"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT atau Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," ujar Mensos, Tri Rismaharini pada Minggu, 20 Februari 2022.
Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, Senin 21 Februari 2022, Kasus Baru 3.427, Sembuh 4.988
Proses pencairan bansos yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyalurannya.
Pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos tercatat sebesar Rp102.517.951.650.00 Tahun Anggaran 2021.
Penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BNPT atau Kartu Sembako akan menerima bantuan dalam tiga bulan sekali pencairan.
"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Risma.
Proses pencairan bansos yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyalurannya.
Pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos tercatat sebesar Rp102.517.951.650.00 Tahun Anggaran 2021.
Penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BNPT atau Kartu Sembako akan menerima bantuan dalam tiga bulan sekali pencairan.
"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Risma.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup Kapan? Ini Prediksi Jadwal Penutupan dan Pengumuman Kelolosan
Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Salah satu informasi yang didapat bahwa KPM menerima bantuan dalam bentuk paket.
Di samping itu, Risma sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil dalam bentuk tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
Risma mengutip dari Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
"Di Perpres Nomor 63 tahun 2017, penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau mengambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," ujar Risma beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Salah satu informasi yang didapat bahwa KPM menerima bantuan dalam bentuk paket.
Di samping itu, Risma sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil dalam bentuk tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
Risma mengutip dari Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
"Di Perpres Nomor 63 tahun 2017, penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau mengambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," ujar Risma beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Baca Al-Quran di Luar Angkasa, Pangeran Arab Saudi Jadi Muslim Arab Pertama yang Terbang dengan NASA
Adanya kepastian mengenai pencairan bantuan secara tunai diharapkan semakin mendekatkan KPM untuk mendapat barang yang dibutuhkan.
Risma pun terus melakukan pembaruan data untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya," tuturnya.***
Adanya kepastian mengenai pencairan bantuan secara tunai diharapkan semakin mendekatkan KPM untuk mendapat barang yang dibutuhkan.
Risma pun terus melakukan pembaruan data untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
"Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya," tuturnya.***