Kejadian Perusakan Patung di Pura Kediri Dimediasi Oleh Polisi

- 20 Februari 2022, 21:10 WIB
Polisi Bermediasi antara Pelaku Perusakan Patung Dwarapala ada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, dengan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kediri
Polisi Bermediasi antara Pelaku Perusakan Patung Dwarapala ada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, dengan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kediri /HO-Polres Kediri Kota

ZONABANTEN.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyebutkan tentang pelaku perusakan patung di Pura Joyo Amijoyo, Kediri, sudah menyerahkan diri.

Selanjutnya  pihak Polisi telah melakukan mediasi dengan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kediri dalam menagnai kasus perusakan Patung selanjutnya.

Kapolres Kediri Kota menyatakan bahwa pelaku dibawa oleh  orang tuanya ke kantor polisi sebagai bentuk tanggung jawab perusakan patung.

Pelaku juga mengakui tidak secara sengaja untuk melakukan perusakan patung, sehingga Polisi melanjutkan dengan cara mediasi.

Baca Juga: Kapolri Sebut Polisi Netral dalam Tangani Konflik Sosial di Masyarakat

"Alhamdulillah saya telah memimpin mediasi antara Mas Toni dengan pihak Pura, PHDI dan Muspika Grogol. Bahwa kejadian rusaknya Arca Dwarapala adalah perbuatan yang tidak disengaja. Dan ini memang seperti dugaan awal kita dari kepolisian bukan dirusak," katanya di Kediri, Minggu.

Kepala Polres Kediri menerangkan, saat kejadian Toni sedang bercengkerama dengan ponselnya dan mencari sinyal yang secara tidak sengaja ponselnya jatuh ke kanan dan mengenai Arca Dwarapala.

Yang bersangkutan sempat kembali memperbaiki arca itu, namun gagal akhirnya masuk ke rumah sampai akhirnya diketahui oleh pihak perawat Pura pada Jumat, 18 Februari 2022 pagi.

"Dan yang baik disini adalah Mas Toni mengakui kesalahannya dan Alhamdulillah pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI telah memaafkan yang bersangkutan," sebut Kapolres.

Baca Juga: Ketahui Jumlah Kuota Gelombang 24 Prakerja, Siapa Tahu Kamu Adalah Salah Satunya

Ia juga mengimbuhinya bahwa usai mediasi tersebut, pihak Pura Joyo Amijoyo dan PHDI menjamin terselenggaranya kehidupan normal seperti biasanya.

"Dan memang di Kalipang ini sejak dulu kehidupan beragama cukup harmonis dan menjunjung tinggi toleransi antara umat beragama," ujarnya.

Sementara itu, Toni mengaku dirinya tidak ada upaya untuk merusak arca itu dan di hari Kamis, 17 Februari 2022 memang keluar rumah untuk mencari jaringan ponselnya.

"Peristiwanya pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 WIB, kebetulan rumah saya dekat dengan Pura. Saat itu saya mencari sinyal, karena memang di daerah Kalinanas sulit sekali sinyal. Saya berjalan kesana kemari dan akhirnya menyenggol arca di depan Pura hingga pecah”.

Baca Juga: Ketahui Jumlah Kuota Gelombang 24 Prakerja, Siapa Tahu Kamu Adalah Salah Satunya

“Saya ketakutan dan kemudian mengambil pecahan arca dan menatanya kembali tapi tidak bisa seperti sedia kala," katanya.

Ia mengakui sangat takut atas kejadian ini dan tidak berani ceritera ke orang tuanya.

"Kemudian saya masuk ke rumah dan tidak keluar rumah hingga akhirnya saya jujur pada orang tua saya pada Sabtu, 19 Februari 2022 sore dan dibawa untuk melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Toni.

Dengan adanya pertemuan dan mediasi tersebut, kasus itu akhirnya selesai.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x