Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dkts.jakarta.go.id, Ditutup 3 Hari Lagi!

- 17 Februari 2022, 10:28 WIB
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dkts.jakarta.go.id, Ditutup 3 Hari Lagi!/Twitter/DKIJakarta
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dkts.jakarta.go.id, Ditutup 3 Hari Lagi!/Twitter/DKIJakarta /
 
ZONABANTEN.com - Begini cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online melalui dtks.jakarta.go.id yang akan berakhir pada 20 Februari 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta diketahui sudah dibuka mulai 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022.
 
Perlu diperhatikan, hanya yang ber-KTP DKI yang bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta.
 
Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Twitter @DKIJakarta pada 30 Januari 2022.
 
Baca Juga: Jomblo Merapat! Inilah Tradisi Unik dari Berbagai Negara untuk Rayakan Hari Valentine Bagi Kaum Lajang

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan acuan data pemberian sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN (PKH, BNPT, dan PBI), maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU).

Apabila Anda ingin mendapatkan bantuan sosial seperti di atas dan berdomisili DKI Jakarta, Anda harus terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta terlebih dulu.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.
 
Baca Juga: Mengenal Sosok Michael Jordan, Legenda Pemain Basket yang Ulang Tahun Hari Ini

Begini cara daftar DTKS DKI Jakarta:

1. Buka dtks.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru.

3. Login menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Pilih menu "Pendaftaran".

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Kirim, dan data akan diproses dan verifikasi oleh pihak terkait.
 
Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Hari Kamis 17 Februari 2022: 2 Juta Kasus Baru, Jerman Tertinggi

Namun, satu akun hanya dapat mendaftarkan beberapa keluarga saja.

Selain itu, ada kriteria keluarga atau rumah tangga yang tidak bisa disarankan terdaftar atau mendaftar DTKS:

- Warga dengan KTP non-DKI.

- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/BUMD/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

- Rumah tangga mempunyai mobil.

- Rumah tangga memiliki lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar.
 

- Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk.

- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat sekitar.
 
Jika mengalami kesulitan atau kendala lain, Anda bisa menghubungi 021-226 84824 atau WhatsApp di nomor 0812-8797-6318.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Twitter @DKIJakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x