ZONABANTEN.com - Bansos PKH tahap 1 di tahun 2022 sudah bisa dicairkan masyarakat Indonesia.
Bansos PKH tahap 1 bisa mulai anda dapatkan sampai dengan bulan Maret ini.
Bantuan yang didapat keluarga dari Bansos PKH tahap 1 dari mulai Rp900.000 sampai Rp10,8 Juta, dengan catatan jika keluarga memiliki empat kategori penerima bansos PKH yang sudah ditentukan.
Bansos PKH Februari 2022 hanya bisa dicairkan pada orang yang mempunyai KTP yang sudah terdaftar dan telah diregistrasikan pada 2 kanal yang akan dibahas di artikel ini.
Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Namamu Disini Jangan Sampai Terlambat!
Adapun Kategori masyarakat yang bisa menerima Bansos PKH Februari 2022 diantaranya Ibu hamil/nifas, anak usia dini, Penyandang difabilitas berat, Lansia, anak sekolah ( SD,SMP,SMA)
Namun Bansos PKH tahap 1 Februari 2022 hanya bisa di dapat warga kurang mampu jika KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun alur pendaftaran warga miskin agar KTP bisa terdata dalam DTKS supaya anda bisa mendapat bantuan Rp10,8 juta, ada dua cara yaitu secara online dan offline sebagai berikut:
Baca Juga: Tsunami Setinggi 80 Meter Guncang Maluku, Korban Tewas Capai 2.500 Orang Pada 17 Februari 1674
Berikut cara daftar DTKS secara online melalui Aplikasi Cek Bansos: